Prabowo Soroti Risiko Hukuman Mati: Tak Bisa Diralat Jika Salah

Prabowo Soroti Risiko Hukuman Mati: Tak Bisa Diralat Jika Salah
Presiden Prabowo Subianto [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berpandangan bahwa penerapan hukuman mati tergolong cukup berisiko lantaran tidak dapat diperbaiki bilamana dikemudian hari terbukti kurang bukti dalam penanganan perkara tersebut.

"Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang dihukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan enggak bisa di, enggak bisa diralat. Padahal, kadang-kadang, buktinya enggak cukup," kata Prabowo, saat ditanyakan pandangannya soal hukuman mati bagi koruptor, dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip Jumat (18/9/2026).

Kepala negara lantas meneladani rekam jejak vonis mati di Amerika Serikat. Menurut pandangannya, terdapat individu yang telah dieksekusi mati di Amerika Serikat, tetapi belakangan hari terbukti sama sekali tidak bersalah.

"Bahkan, banyak yang dihukum mati itu enggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika, di mana kan, terbukti. Sekarang ada DNA tes dan sebagainya," ucap dia.

Menyoal penindakan terhadap pelaku korupsi, menurut Prabowo, poin utama yang krusial ialah ketegangan penindakan dalam mengembalikan aset negara serta penerapan sistem yang kokoh.

"Ya, jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya, dan, upaya untuk mengembalikan uang-uang itu," ujar dia.

Kendati demikian, Prabowo mengakui bahwa prosedur pengembalian aset dari para koruptor bukanlah perkara gampang lantaran banyak di antara mereka yang melarikan diri ke luar negeri. Meski begitu, ia menegaskan upaya tersebut wajib terus ditelusuri dan diupayakan secara maksimal.

"Tapi, ya tidak gampang, benar, tidak gampang. Banyak yang lari ke luar negeri, ya kan? Tapi kami sekarang ada sistem, ada Interpol dan sebagainya, ya kami kami kejar terus," tutur dia.

Di lain sisi, kepala negara menggarisbawahi bahwa Indonesia sesungguhnya telah mengantongi regulasi beserta sanksi berat bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). 

Prabowo turut menaruh harapan agar ke depan terdapat sanksi tegas untuk tindak pidana lingkungan, seperti para pelaku pembakaran lahan.

"Saya kira kami pun sudah ada di KUHAP kami ya. Mungkin, kalau tidak salah, tolong, saya bukan ahli hukum tadi. Kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam ya, itu juga hukumannya sangat berat, kan," kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index