Pasokan Gas PGN Dipangkas 78%, Industri Keramik dan Kaca Ancam Kurangi Produksi

Pasokan Gas PGN Dipangkas 78%, Industri Keramik dan Kaca Ancam Kurangi Produksi

LIPUTANEKONOMI.COM — Pembatasan pasokan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara memukul industri keramik dan kaca nasional. Sejak 14 September 2026, pasokan gas hanya dipenuhi 78% dari kontrak minimum, memaksa sejumlah pabrik mengurangi kapasitas produksi dan berpotensi memangkas tenaga kerja.

Kebijakan itu dinilai mengganggu kegiatan produksi, terutama di sektor keramik, kaca, dan silika yang membutuhkan aliran gas secara kontinu. FIPGB menilai pembatasan berpotensi menurunkan kapasitas produksi hingga menghentikan sebagian lini produksi.

Ekspansi Keramik 7.500 Tenaga Kerja Terhambat

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan gangguan pasokan gas menghambat rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik. Ekspansi tersebut diproyeksikan menyerap 7.500 tenaga kerja baru.

"Sangat disesalkan tahapan rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang akan menyerap 7500 tenaga kerja baru jadi terhambat akibat gangguan supply gas, bagaimana Industri Keramik bisa bertumbuh?" kata Edy dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Edy juga mempertanyakan dampak pembatasan terhadap target pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Menurutnya, industri yang dibatasi pemanfaatan gasnya sulit berkontribusi pada target tersebut.

Produsen Kaca Kesulitan Berproduksi Penuh

Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Susanto menyatakan anggota asosiasinya kesulitan berproduksi secara penuh akibat pembatasan gas. Ia menyebut pengurangan produksi berujung pada pengurangan karyawan.

"Dengan pembatasan gas yang dilakukan oleh PGN ini sangat sulit bagi anggota kami untuk berproduksi secara penuh. Pembatasan ini akan menyebabkan pengurangan produksi yang akibatnya akan ada pengurangan karyawan," kata Henry.

Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Sander L. Sembiring menyebut pembatasan pasokan gas berdampak pada kapasitas produksi industri kaca. Jika berlanjut, kondisi itu bisa menghentikan lini produksi dan memicu pengurangan tenaga kerja.

"Dampaknya adalah penurunan kapasitas produksi, kalau terus berlanjut yang akhirnya bisa stop line mengakibatkan pengurangan tenaga kerja," kata Sander.

FIPGB Minta PGN Penuhi Kontrak 100 Persen

FIPGB menilai persoalan pasokan gas dapat berdampak lebih luas terhadap kinerja industri manufaktur nasional. Forum itu meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan keandalan pasokan gas bagi industri pengguna gas bumi.

FIPGB juga mendesak PGN memenuhi pasokan gas 100% sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 281.K/2026. Hingga keterangan itu disampaikan, belum ada respons resmi dari PGN maupun Kementerian ESDM soal tuntutan tersebut.

Pembatasan pasokan gas menjadi ujian bagi pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Sektor keramik dan kaca termasuk industri padat karya yang menyerap tenaga kerja besar di sejumlah daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index