Saksi Kasus Bea Cukai Menangis di Sidang, Mengaku Diminta Pasang Badan

Saksi Kasus Bea Cukai Menangis di Sidang, Mengaku Diminta Pasang Badan

LIPUTANEKONOMI.COM — Mantan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan menangis saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Ia mengaku diminta atasannya untuk menanggung seluruh perkara dan mengorbankan diri demi melindungi rekan-rekan lain yang diperiksa KPK.

Orlando, yang akrab disapa Ocoy, tak kuasa menahan tangis ketika jaksa penuntut umum KPK menanyakan pertemuannya dengan terdakwa Budiman Bayu Prasodjo di Gedung Merah Putih KPK. Hakim ketua sampai menghentikan sementara persidangan untuk memeriksa kondisi saksi.

Pertemuan di Area Merokok Gedung KPK

Orlando mengawali kesaksiannya dengan menceritakan bahwa dirinya berada di area merokok Gedung KPK saat pertemuan itu terjadi. Di lokasi yang sama hadir atasannya, Sisprian Subiaksono, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

"Jadi saat itu waktu di tempat merokok itu, saya ketemu juga ama atasan saya Pak Sisprian, manggil saya kan 'Coy', (bilang) 'Coy jangan melebar kasus ini'," ungkap Orlando dengan suara pelan.

Menurut Orlando, sebagai personel paling junior di timnya, ia mendapat permintaan langsung untuk menanggung seluruh perkara. "Karena saya yang paling junior, 'ya sudah kamu yang menanggung semua', seperti itu," tambahnya.

Alasan Orlando Memilih Mengorbankan Diri

Orlando mengatakan keputusannya pasang badan muncul setelah melihat sejumlah rekannya turut dipanggil KPK untuk diperiksa. Ia memilih mengorbankan diri ketimbang membiarkan rekan-rekan lain terseret.

"Dan pada saat itu saya melihat teman-teman saya dipanggil, ya sudahlah saya yang pasang badan, yang mengorbankan diri. Terus saya bilang ama Mas Bayu: 'Mas, titip anak istri saya.' Seperti itu Pak," terangnya.

Suasana ruang sidang hening setelah Orlando menangis. Jaksa memberikan tisu kepadanya, sementara hakim ketua menawarkan penundaan persidangan sebelum akhirnya Orlando memilih melanjutkan kesaksian.

Jaksa Soroti Sikap Kooperatif Dua Tersangka

Setelah persidangan dilanjutkan, jaksa menjelaskan alasan menggali pertemuan Orlando dengan Bayu di KPK. Keduanya kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

"Sejak awal kemudian kami pun dengan Pak Bayu, saat ini beliau pun menyatakan hal yang sama sama-sama kooperatif dan ya tadi momen ini adalah momen yang paling pas buat Pak Orlando juga ya," terang jaksa.

Jaksa menyatakan ingin memastikan tingkat kooperatif kedua tersangka dalam mengungkap perkara. Ia juga menyampaikan pesan kepada majelis hakim agar tidak ada pihak yang kembali menanggung beban pihak lain.

"Janganlah pasang badan buat pihak lain. Itu pesan yang ingin kami sampaikan kepada majelis hakim di momen saat ini," lanjut jaksa.

Jaksa kemudian mengonfirmasi keberadaan Orlando dan Bayu di rutan yang sama setelah Bayu ditetapkan sebagai tersangka. Orlando membenarkan bahwa keduanya saling menguatkan untuk bersikap kooperatif mengungkap perkara apa adanya.

Status Hukum Para Pihak

Orlando dan Bayu sama-sama berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Keduanya belum divonis dan masih menjalani proses persidangan.

Sisprian Subiaksono, yang disebut Orlando dalam kesaksiannya, merupakan mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Namanya muncul dalam pertemuan di area merokok Gedung KPK yang menjadi fokus pemeriksaan jaksa.

Majelis hakim belum memutus perkara ini. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa berikutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index