LIPUTANEKONOMI.COM — Pemerintah menyalurkan transfer ke daerah Rp504,3 triliun hingga Agustus 2026, setara 72,8 persen dari pagu awal APBN. Alokasi tahun ini membengkak jadi Rp715,34 triliun setelah tambahan untuk bencana Sumatera dan kebutuhan daerah lain.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp504,3 triliun per Agustus 2026. Angka itu setara 72,8 persen dari pagu awal TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp693 triliun.
"Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp 504,3 triliun kepada alokasi TKD," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Alokasi Membengkak Jadi Rp715,34 Triliun
Pagu awal TKD 2026 sebesar Rp693 triliun bertambah seiring pemerintah menyiapkan anggaran penanganan bencana di Sumatera. Pemerintah mengalokasikan tambahan Rp10,6 triliun untuk bencana dan Rp18,9 triliun untuk kebutuhan non-bencana.
Dengan tambahan itu, total alokasi TKD 2026 kini mencapai Rp715,34 triliun. Realisasi Rp504,3 triliun hingga Agustus setara sekitar 70,5 persen dari pagu terbaru tersebut.
"Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan-nya 198 tahun 2026," kata Suahasil.
Gaji 4,3 Juta ASN Daerah hingga Tunjangan Guru
Aliran dana pusat ke daerah menopang pembayaran gaji sekitar 4,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah. Pemerintah menaikkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memastikan gaji ASN daerah tetap dibayar.
Mekanisme penyaluran tunjangan guru juga diubah. Tunjangan yang sebelumnya diberikan per triwulan kini disalurkan bulanan, langkah yang turut mendorong penyerapan TKD.
Suahasil menyebut penyaluran TKD terus didorong seiring membaiknya kinerja penyerapan anggaran dan capaian output pemerintah daerah. "Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.
Dampak ke Layanan Publik di Daerah
Bagi masyarakat daerah, TKD membiayai layanan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Di sektor pendidikan, dana dipakai untuk program kesetaraan bagi siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
Di sektor kesehatan, TKD mendukung penguatan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD). Untuk infrastruktur, dana antara lain membiayai pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum serta penanganan jalan.
Suahasil menegaskan TKD diarahkan untuk pemerataan layanan publik di berbagai daerah, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kecepatan penyaluran menjadi kunci agar program daerah tidak tersendat.
Bagi pemerintah daerah, tambahan alokasi Rp18,9 triliun untuk kebutuhan non-bencana memberi ruang menutup belanja yang sebelumnya terhambat. Namun realisasi yang baru 70,5 persen dari pagu terbaru menyisakan pekerjaan rumah: mempercepat penyerapan di empat bulan terakhir tahun anggaran.