5 Fakta WN China Diduga Berburu Penyu Raja Ampat

5 Fakta WN China Diduga Berburu Penyu Raja Ampat

LIPUTANEKONOMI.COM — Seorang warga negara China berinisial WS diamankan Imigrasi Makassar pada Senin (14/9/2026) setelah diduga memburu penyu di perairan Piaynemo, Raja Ampat. Kasus ini mencuat dari video yang beredar di media sosial dan berujung pada penangkapan saat yang bersangkutan hendak meninggalkan Indonesia.

Dugaan perburuan penyu di kawasan konservasi Raja Ampat menambah daftar kasus pelanggaran lingkungan oleh warga asing di Indonesia. Berikut fakta-fakta yang terhimpun sejauh ini.

1. Video Speargun di Raja Ampat Viral

Perhatian publik bermula dari beredarnya foto dan video seorang instruktur selam asal China yang tengah menyelam di Raja Ampat.

Dalam rekaman tersebut, ia terlihat membawa speargun dan mengarahkannya ke seekor penyu di sekitar terumbu karang. Dugaan kejadian ini berlangsung di kawasan Piaynemo pada 9–11 September 2026.

2. Dokumentasi Penyu Mati dan Dimasak

Sorotan semakin besar setelah beredar dokumentasi lain yang diduga memperlihatkan penyu tersebut telah mati dan kemudian dimasak.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat disebut telah melampirkan foto, video, serta bukti pendukung lainnya dalam laporan kepada pihak terkait. Meski begitu, hubungan antara seluruh dokumentasi yang beredar dengan kejadian yang dilaporkan masih harus dibuktikan lewat penyelidikan resmi.

3. WS Diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa WS diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (14/9/2026).

Pengamanan dilakukan setelah pihak imigrasi menerima informasi mengenai dugaan perburuan penyu secara ilegal di Piaynemo. Dalam penanganannya, Imigrasi Makassar berkoordinasi dengan Imigrasi Sorong.

4. Pergerakan WS Terpantau Sistem Keimigrasian

Sebelum diamankan, pergerakan WS telah menjadi perhatian dalam sistem pengawasan keimigrasian. Ia dimasukkan sebagai Subject of Interest (SOI), sehingga pergerakannya dapat dipantau petugas.

Pemantauan dilakukan melalui Sistem Informasi Pelayanan Penumpang atau SIPP. Sistem ini memungkinkan petugas mengetahui pergerakan orang asing yang menjadi perhatian dalam pengawasan keimigrasian.

"Orangnya boleh pindah ke mana saja, tetapi tidak akan bisa lolos dari pengawasan keimigrasian," ujar Hendarsam.

Ketika sistem menunjukkan WS akan meninggalkan Indonesia melalui Makassar, petugas bergerak cepat melakukan pengamanan.

5. WS Dibawa Kembali ke Sorong

Setelah diamankan di Makassar, WS dibawa kembali ke Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dan proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi tahap penting untuk mengetahui lebih jauh dugaan aktivitas WS di kawasan Piaynemo serta mengaitkannya dengan dokumentasi yang telah dilaporkan. Hingga kini, dugaan spearfishing ilegal tersebut masih dalam proses penanganan.

Hendarsam menegaskan bahwa warga negara asing yang berada di Indonesia wajib menghormati hukum, alam, dan kedaulatan negara.

Kasus WS masih bergulir di Kantor Imigrasi Sorong, sementara hubungan antara video speargun dan dokumentasi penyu yang dimasak belum dipastikan secara resmi. Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi pengawasan keimigrasian dan perlindungan kawasan konservasi Raja Ampat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index