Kredit Macet Fintech

Kredit Macet Fintech P2P Lending Masih Mengkhawatirkan Capai 4,32 Persen

Kredit Macet Fintech P2P Lending Masih Mengkhawatirkan Capai 4,32 Persen
Kredit Macet Fintech P2P Lending Masih Mengkhawatirkan Capai 4,32 Persen

JAKARTA - Perkembangan industri teknologi keuangan menunjukkan pertumbuhan yang konsisten hingga akhir 2025. 

Di tengah ekspansi tersebut, pengelolaan risiko kredit masih menjadi perhatian utama. Hal ini terlihat dari tingkat kredit bermasalah yang belum sepenuhnya menurun.

Kredit Macet Fintech P2P Lending Masih Tinggi, Capai 4,32% per Desember 2025 menjadi gambaran kondisi terkini industri. 

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer lending tercatat sebesar 4,32 persen. Angka ini menunjukkan posisi risiko yang masih berada di level tinggi.

Posisi tersebut mencerminkan tantangan industri dalam menjaga kualitas pembiayaan. Meski terdapat perbaikan, penurunannya belum signifikan. Stabilitas sistem tetap menjadi fokus utama.

Perbandingan Pergerakan TWP90 Bulanan

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, TWP90 per Desember 2025 hanya membaik tipis. Pada November 2025, angkanya tercatat sebesar 4,33 persen. Selisih yang kecil menunjukkan perlambatan perbaikan kualitas kredit.

Jika dibandingkan dengan Oktober 2025, kondisi tersebut mengalami lonjakan signifikan. Pada Oktober 2025, TWP90 industri berada di level 2,76 persen. Kenaikan tajam terjadi dalam kurun waktu dua bulan.

Lonjakan tersebut mengindikasikan adanya tekanan eksternal terhadap kemampuan bayar peminjam. Kondisi ekonomi dan faktor non-ekonomi turut memengaruhi. Industri perlu mencermati tren ini secara menyeluruh.

Faktor Penyebab Tingginya Kredit Macet

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, menilai terdapat beberapa penyebab utama. Salah satu kontribusi berasal dari gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia. Faktor ini memberi dampak langsung terhadap peningkatan TWP90 industri.

Selain itu, bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra pada akhir 2025 turut memengaruhi kemampuan bayar borrower. Gangguan aktivitas ekonomi menjadi faktor penekan. Kondisi tersebut memperberat risiko pembiayaan.

"Akhir tahun 2025 naik, karena ada faktor dari bencana alam di beberapa tempat, termasuk di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh," ungkapnya. Pernyataan tersebut menggambarkan keterkaitan antara kondisi eksternal dan risiko kredit. Dampaknya dirasakan secara agregat.

Proyeksi Risiko Kredit Awal 2026

Lebih lanjut, Nailul memproyeksikan risiko kredit industri seharusnya membaik pada awal 2026. TWP90 diperkirakan bisa lebih rendah dibandingkan posisi akhir 2025. Proyeksi ini didasarkan pada pemulihan aktivitas ekonomi.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Potensi keadaan kahar dinilai masih bisa terjadi. Kondisi luar biasa di luar kendali manusia dapat kembali mengganggu kemampuan bayar.

"Oleh karena itu, otoritas dan industri seharusnya bisa lebih bersiap pada kondisi tahun ini," tambahnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya mitigasi risiko. Antisipasi menjadi kunci menjaga stabilitas industri.

Kinerja Pembiayaan dan Ekspansi Industri

Di sisi kinerja, industri fintech P2P lending masih menunjukkan ekspansi. Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pembiayaan mencapai Rp96,62 triliun. Angka ini tercatat per Desember 2025.

Nilai pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 25,44 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap layanan fintech masih tinggi. Ekspansi terus berjalan meski risiko kredit meningkat.

Kondisi ini mencerminkan dua sisi perkembangan industri. Di satu sisi, pertumbuhan pembiayaan tetap kuat. Di sisi lain, pengelolaan risiko kredit perlu diperkuat.

Pertumbuhan dan risiko menjadi tantangan yang harus diimbangi. Industri dituntut memperbaiki manajemen risiko seiring ekspansi. Keseimbangan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan fintech P2P lending.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index