JAKARTA - Yusril dorong mitigasi risiko kejahatan keuangan layanan nontunai UMKM seiring pesatnya transformasi digital sektor usaha kecil.
Pemerintah menilai adopsi pembayaran nontunai memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM. Namun, percepatan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan pengawasan dan tata kelola.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya langkah mitigasi. Menurutnya, sistem pembayaran nontunai membuka peluang efisiensi sekaligus risiko baru. Oleh karena itu, kebijakan pencegahan menjadi bagian penting dari agenda pemerintah.
Dalam sebuah diskusi, Yusril menyoroti perkembangan layanan nontunai di Indonesia. Ia menilai kemajuan tersebut berlangsung sangat cepat dibandingkan banyak negara lain. Kondisi ini mencerminkan kesiapan masyarakat dalam menerima inovasi keuangan.
Adopsi Cashless Indonesia Dinilai Sangat Pesat
Yusril mengamati penggunaan pembayaran nontunai di Indonesia berkembang luar biasa. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Menurutnya, Indonesia bahkan melampaui beberapa negara tetangga.
“Kalau saya amati di banyak negara Asia, Eropa, dan Amerika, kemajuan kita dalam penggunaan cashless payment ini luar biasa cepat, bahkan dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita sendiri,” kata Yusril. Pernyataan tersebut menunjukkan tingginya tingkat adopsi teknologi pembayaran. Pemerintah memandang hal ini sebagai peluang besar bagi UMKM.
Layanan nontunai dinilai strategis dalam mendorong inklusi keuangan. UMKM dapat memperluas akses pembiayaan melalui rekam transaksi digital. Selain itu, efisiensi transaksi dan jangkauan pasar juga semakin meningkat.
Inklusi Keuangan Harus Seimbang dengan Pengawasan
Meski membawa manfaat, Yusril mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan. Menurutnya, peningkatan akses keuangan harus berjalan seiring dengan tata kelola yang baik. Hal ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.
Ia menegaskan bahwa inklusi keuangan tidak boleh mengorbankan integritas sistem. Pencegahan kejahatan keuangan harus menjadi prioritas bersama. Keseimbangan tersebut dinilai krusial bagi keberlanjutan ekosistem digital.
“Kita ingin UMKM tetap terlindungi, tidak terhambat, namun sistem keuangan nasional juga tetap berintegritas,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah. Perlindungan UMKM menjadi perhatian utama.
Pendekatan Berbasis Risiko dan Pemanfaatan Teknologi
Yusril mendorong penerapan prinsip Kenali Pelanggan Anda dan Anti-Pencucian Uang berbasis risiko. Pendekatan ini dinilai lebih proporsional bagi UMKM dan sektor informal. Dengan skema tersebut, kepatuhan tetap terjaga tanpa membebani usaha kecil.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan regulatory technology dan supervisory technology. Teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan lebih efektif dan efisien. Pendekatan berbasis data memperkuat sistem kepatuhan.
Regtech dan suptech memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time. Penyedia jasa keuangan dapat melaporkan transaksi mencurigakan secara otomatis. Manajemen risiko kepatuhan pun menjadi lebih akurat.
Kerangka Regulasi dan Peran Perbankan Nasional
Yusril menegaskan pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi yang memadai. Aturan tersebut dirancang untuk mengantisipasi TPPU, TPPT, dan PPSPM. Di sisi lain, inovasi layanan nontunai tetap didorong berkembang.
“Pemerintah sudah memiliki beberapa lapis peraturan perundang-undangan untuk mengatasi persoalan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi berkembangnya layanan pembayaran nontunai,” ujar Yusril. Ia menjelaskan regulasi di tingkat undang-undang bersifat umum. Pendekatan ini dipilih agar tidak menghambat inovasi.
Yusril menilai pengaturan yang terlalu kaku berpotensi tertinggal dari perkembangan teknologi. Uang elektronik berkembang sangat cepat dalam sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, fleksibilitas kebijakan menjadi penting.
Sementara itu, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan komitmen perbankan. Ia menyampaikan prinsip kehati-hatian tetap diterapkan dalam layanan digital UMKM. Pendekatan tersebut dilakukan seiring pengembangan pembayaran nontunai.
“Sebagai bank dengan fokus utama pada pemberdayaan UMKM, BRI berkomitmen penuh untuk memperkuat penerapan program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, termasuk pada seluruh layanan digital dan nontunai yang kami kembangkan,” ujar Hery.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko berbasis teknologi. Data analitik dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan.
Ia menjelaskan penerapan KYC dan uji tuntas pelanggan dilakukan secara adaptif. Pendekatan tersebut tetap menjaga inklusivitas UMKM. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan.
Hery meyakini mitigasi risiko tidak boleh menghambat inovasi. Justru, pengelolaan risiko harus menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi digital. Sistem yang aman dan terpercaya dinilai mendukung keberlanjutan UMKM.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah membangun ekosistem keuangan digital. Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pemangku kepentingan terus diperkuat. Tujuannya menciptakan sistem pembayaran nontunai yang inklusif dan tangguh.