Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Dorong Pemda Maksimalkan Belanja Agar Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya Dorong Pemda Maksimalkan Belanja Agar Ekonomi Bergerak
Menkeu Purbaya Dorong Pemda Maksimalkan Belanja Agar Ekonomi Bergerak

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Melalui surat edaran bernomor S-662/MK.08/2025, Purbaya menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tidak menunda pemanfaatan anggaran APBD 2025. 

Menurutnya, hingga triwulan III, dana transfer ke daerah (TKD) yang telah disalurkan pusat mencapai Rp644,8 triliun atau 74% dari pagu, namun realisasi belanja masih rendah sehingga terjadi peningkatan simpanan dana Pemda di perbankan.

Purbaya kemudian mengeluarkan empat dorongan kepada kepala daerah. Pertama, mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik. Kedua, memastikan pembayaran tepat waktu kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek pemerintah daerah. 

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di wilayah masing-masing. Keempat, melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan belanja APBD agar evaluasi perbaikan dapat diterapkan pada tahun 2026.

Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan belanja Pemda dengan arah pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Purbaya juga menegaskan agar pemerintah daerah tidak menumpuk anggaran di perbankan, melainkan membelanjakannya secara maksimal untuk memacu kegiatan ekonomi.

Penjelasan Purbaya Soal Pemotongan TKD Tahun Depan

Purbaya menegaskan, pemotongan transfer ke daerah (TKD) tahun depan terjadi karena belanja Pemda selama ini dinilai kurang maksimal. Sebagai mantan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya memahami bahwa sebagian pihak mungkin menilai kebijakan ini bersifat negatif terhadap daerah. 

Namun, ia menekankan bahwa percepatan belanja Pemda akan memastikan kebijakan pusat dan daerah selaras, sehingga perekonomian dapat bergerak lebih baik.

Menurut Purbaya, transfer ke daerah pada APBN 2026 turun sekitar 24,7% dari Rp919,9 triliun menjadi Rp692,995 triliun. Ia menekankan, sebelum menaikkan kembali TKD, Pemda perlu menunjukkan bukti belanja yang efektif. 

"Tanpa track record triwulan ke depan, saya pasti harus tegas. Jadi kepala daerah harus perbaiki belanja agar saya bisa membantu," ujar Purbaya. Pernyataan ini diikuti tawa saat ia menjelaskan di hadapan anggota DPD, menekankan pentingnya aksi nyata daripada sekadar protes.

Tanggapan Pemda terhadap Instruksi Purbaya

Sebelumnya, puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan TKD. 

Ketua Appsi, Gubernur Jambi Al Haris, menyatakan bahwa pemotongan dana akan berdampak signifikan bagi daerah dengan PAD rendah, termasuk untuk membayar pegawai dan P3K, serta membiayai belanja rutin dan proyek pembangunan.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menambahkan bahwa dana transfer yang direncanakan hanya cukup untuk belanja rutin, sementara proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan berkurang. 

Ia menekankan bahwa gubernur dan wakil gubernur menuntut pertimbangan ulang dari pemerintah pusat agar pembangunan tidak terhambat. Hal ini mencerminkan kekhawatiran Pemda terhadap dampak kebijakan TKD bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Ekonomi

Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama dari percepatan belanja APBD adalah menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. 

Dengan belanja yang maksimal, diharapkan program pembangunan dapat berjalan sesuai target, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menekankan perlunya monitoring dan evaluasi rutin, agar setiap daerah memiliki catatan yang jelas terkait pemanfaatan anggaran.

Selain itu, pemanfaatan dana Pemda di perbankan untuk proyek nyata akan meminimalkan dana yang “parkir” tanpa hasil. Purbaya berharap kepala daerah dapat bekerja sama untuk memastikan belanja yang efektif dan efisien. 

Dengan begitu, kebijakan pemerintah pusat dan daerah selaras, investasi publik meningkat, dan pertumbuhan ekonomi bergerak positif, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan percepatan belanja APBD 2025 sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi. Empat arahan terkait penyerapan anggaran, pembayaran tepat waktu, pemanfaatan simpanan di bank, dan monitoring rutin diharapkan dapat menciptakan sinergi pusat-daerah. 

Sementara itu, pemotongan TKD tahun depan mendorong Pemda untuk menunjukkan rekam jejak belanja yang baik. Respons Pemda menunjukkan kekhawatiran terhadap proyek pembangunan, tetapi arahan Purbaya menekankan kerja nyata agar ekonomi bergerak dan pembangunan tetap berjalan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index