Literasi Halal

Literasi Halal Keluarga Jadi Kunci Bangun Konsumsi Masyarakat Sehat

Literasi Halal Keluarga Jadi Kunci Bangun Konsumsi Masyarakat Sehat
Literasi Halal Keluarga Jadi Kunci Bangun Konsumsi Masyarakat Sehat

JAKARTA - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, keluarga dinilai memegang peran paling mendasar dalam membangun kebiasaan konsumsi yang baik.

Nilai-nilai halal bukan hanya soal label pada kemasan, tetapi juga tentang bagaimana pola hidup itu mulai dibentuk dari rumah. 

Dari dapur keluarga, dari pilihan bahan makanan sehari-hari, hingga kebiasaan memastikan produk yang dikonsumsi memiliki kejelasan status, semuanya menjadi fondasi penting bagi terbentuknya kesadaran halal di tengah masyarakat.

Pandangan ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. Menurutnya, langkah pertama dalam membangun literasi halal dan menumbuhkan kesadaran atas nilai halal memang harus dimulai dari lingkungan keluarga. 

Rumah tangga menjadi ruang paling awal dalam proses pendidikan, termasuk dalam menanamkan kebiasaan memilih produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya.

Haikal menilai, keluarga merupakan titik awal edukasi bagi masyarakat luas. Apa yang dibiasakan di rumah akan berpengaruh besar terhadap perilaku konsumsi dalam skala yang lebih luas. 

Ketika keluarga terbiasa memilih dan menyajikan makanan halal, maka pola tersebut secara perlahan akan membentuk kebiasaan yang baik di tengah masyarakat secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, kesadaran halal tidak lagi bisa dipandang semata sebagai isu personal atau sekadar kewajiban formal. Lebih dari itu, literasi halal menjadi bagian dari upaya membangun kualitas konsumsi masyarakat yang lebih baik, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap produk yang beredar di pasar. 

Karena itu, edukasi sejak dari keluarga dianggap sebagai langkah kecil yang dapat memberi dampak besar dalam jangka panjang.

Keluarga Jadi Titik Awal Literasi Halal Masyarakat

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan langkah pertama dari upaya literasi dan kesadaran nilai halal adalah dimulai dari keluarga. Menurutnya, keluarga menjadi fondasi utama dalam membangun kebiasaan konsumsi yang baik dan benar.

Haikal menilai keluarga merupakan titik awal edukasi bagi masyarakat luas. Kebiasaan yang terbentuk di rumah, terutama dalam memilih dan menyajikan makanan halal, akan berpengaruh langsung terhadap perilaku konsumsi masyarakat secara keseluruhan.

“Mulai dari hal sederhana, seperti memastikan bahan masakan yang kita gunakan jelas kehalalannya, hingga memilih produk yang sudah bersertifikat halal. Ini langkah kecil, tetapi berdampak besar,” ujar dia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa literasi halal tidak selalu harus dimulai dari hal besar atau rumit. Justru dari kebiasaan sederhana di rumah, masyarakat bisa mulai membangun kesadaran tentang pentingnya kejelasan status produk yang dikonsumsi.

Ketika keluarga terbiasa memperhatikan kehalalan bahan makanan dan produk yang digunakan, maka anak-anak maupun anggota keluarga lainnya akan tumbuh dengan pemahaman yang sama. Dari situlah nilai halal dapat berkembang menjadi budaya konsumsi yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sertifikasi Halal Diperkuat Melalui Pendekatan Regulatif

Selain pendekatan edukatif, pemerintah melalui BPJPH juga melaksanakan kewajiban sertifikasi halal secara regulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Langkah ini menunjukkan bahwa upaya membangun ekosistem halal tidak hanya dilakukan lewat ajakan moral, tetapi juga melalui aturan yang memiliki kekuatan hukum.

Pendekatan regulatif ini memastikan setiap produk yang beredar di pasar telah melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi yang sah. Dengan begitu, konsumen memiliki kepastian hukum sekaligus jaminan kualitas atas produk yang mereka konsumsi.

Haikal menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap kehalalan produk tidak hanya berada pada konsumen, tetapi juga pada produsen dan pelaku usaha. Mereka memiliki kewajiban untuk menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

“Produsen atau pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menyajikan hidangan yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya. Ini dilakukan melalui sertifikasi halal,” kata Haikal.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah melalui BPJPH memastikan setiap produk berlabel halal telah melalui proses yang terstandar sesuai regulasi. Dengan demikian, konsumen tidak hanya melihat label sebagai simbol, tetapi sebagai bentuk jaminan yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

"Pemerintah melalui BPJPH memastikan produk yang berlabel halal telah melalui proses yang terstandar sesuai regulasi yang berlaku, sehingga menghasilkan produk yang secara ketertelusuran terjamin kehalalannya,” ujarnya menambahkan.

Gaya Hidup Halal Kini Jadi Kebutuhan Masyarakat

Lebih lanjut, Haikal menyampaikan bahwa gaya hidup halal kini bukan lagi sekadar tren. Menurutnya, perkembangan kesadaran masyarakat telah mendorong halal menjadi kebutuhan yang semakin penting dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat saat ini dinilai semakin sadar terhadap kualitas, keamanan, dan kejelasan status produk yang dikonsumsi. Hal ini membuat sertifikasi halal tidak lagi dipandang sebagai nilai tambah semata, tetapi menjadi bagian dari standar yang dicari konsumen.

Dalam kondisi seperti ini, sertifikasi halal harus dipahami sebagai kebutuhan produsen produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen. 

Artinya, pelaku usaha tidak bisa lagi melihat sertifikasi halal hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadirkan produk yang berkualitas dan terpercaya.

Dengan semakin tingginya kesadaran publik, produk halal kini memiliki makna yang lebih luas. Selain memenuhi aspek keagamaan, produk halal juga identik dengan kepastian proses, ketertelusuran bahan, serta jaminan kualitas yang lebih jelas.

Karena itu, BPJPH terus mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal. Upaya ini sekaligus diiringi dengan ajakan kepada pelaku usaha agar segera mengikuti sertifikasi halal sehingga setiap produk yang dipasarkan memiliki jaminan halal yang sah dan dapat dipercaya konsumen.

BPJPH Ajak Jaga Nilai Halal Dalam Kebersamaan

Di tengah suasana kebersamaan pasca Lebaran, Haikal juga mengajak masyarakat untuk terus merawat semangat silaturahim dengan mengedepankan nilai-nilai kehalalan, keamanan, dan kebaikan dalam setiap aspek kehidupan. 

Menurutnya, momen kebersamaan seharusnya tidak hanya menjadi ruang berbagi kebahagiaan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Di tengah suasana kebersamaan pasca Lebaran, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat semangat silaturahim dengan mengedepankan nilai-nilai kehalalan, keamanan, dan kebaikan dalam setiap aspek kehidupan,” kata Haikal.

Ajakan ini menegaskan bahwa halal tidak berhenti pada urusan produk semata, tetapi juga berkaitan dengan cara hidup yang lebih baik dan bertanggung jawab. Ketika nilai halal dihadirkan dalam kebiasaan sehari-hari, maka kebersamaan yang terjalin akan terasa lebih menenangkan dan bermakna.

Haikal juga menambahkan bahwa setiap momen kebersamaan seharusnya tidak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga menghadirkan rasa tenang dan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

“Dengan demikian, setiap momen kebersamaan tidak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan keberkahan bagi semua,” ujarnya menambahkan.

Melalui pendekatan edukatif dari keluarga, penguatan regulasi lewat sertifikasi halal, serta ajakan membangun gaya hidup halal, BPJPH ingin memastikan bahwa kesadaran halal tumbuh secara menyeluruh. 

Dari rumah, ke pasar, hingga ke ruang kebersamaan masyarakat, nilai halal diharapkan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index