BI

BI Buka 3 Lokasi Kas Keliling Bandung Periode Kedua Ramadhan 2026

BI Buka 3 Lokasi Kas Keliling Bandung Periode Kedua Ramadhan 2026
BI Buka 3 Lokasi Kas Keliling Bandung Periode Kedua Ramadhan 2026

JAKARTA - Bank Indonesia kembali menyiapkan layanan penukaran uang baru untuk periode kedua Ramadhan 2026, khususnya bagi masyarakat di Jawa Barat. 

Layanan ini selalu ramai peminat karena tradisi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada anak-anak dan keluarga membutuhkan pecahan uang baru yang layak. Antrean di kas keliling dan lokasi penukaran selalu tinggi menjelang Lebaran, sehingga pendaftaran daring menjadi syarat utama.

Pemesanan penukaran uang baru dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan tidak dapat diwakilkan. Setiap pemesan wajib menggunakan data diri asli sesuai identitas yang berlaku.

Dengan layanan daring ini, Bank Indonesia memastikan proses penukaran uang lebih tertib, aman, dan efisien, sekaligus menghindari kerumunan panjang di lokasi kas keliling. Masyarakat juga bisa memilih tanggal dan lokasi sesuai kebutuhan selama masih tersedia kuota.

Tata Cara Penukaran Uang Baru Melalui Pintar BI

Langkah-langkah penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI adalah sebagai berikut:

Akses situs https://pintar.bi.go.id

Masuk ke waiting room apabila antrean sedang padat

Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan

Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia

Isi data diri, meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email

Tentukan jumlah lembar uang sesuai batas ketentuan

Unduh dan simpan bukti pemesanan

Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling. Tanpa bukti tersebut, petugas tidak akan melayani proses penukaran.

Lokasi Kas Keliling Periode Kedua Di Kota Bandung

Berikut tiga lokasi Kas Keliling di Kota Bandung periode kedua Ramadhan 2026:

Gedung Balai Sartika Bandung
Alamat: Jalan Buah Batu, Jalan Suryalaya Indah No. 1-3
Jadwal: 2–5 Maret 2026 dan 9–12 Maret 2026

Parkir Barat – Trans Studio Mall
Alamat: Jalan Gatot Subroto No. 289
Jadwal: 6–7 Maret 2026

Gedung Heritage BI Jawa Barat
Alamat: Jalan Braga No.23
Jadwal: 9–12 Maret 2026

Masyarakat dianjurkan datang tepat waktu sesuai jadwal dan membawa bukti pemesanan untuk memudahkan proses penukaran. Setiap lokasi memiliki kuota terbatas sehingga pendaftaran lebih awal sangat disarankan.

Lokasi Kas Keliling Di Wilayah Jawa Barat Lainnya

Selain Bandung, terdapat enam lokasi Kas Keliling di wilayah Jawa Barat yang melayani periode kedua:

Masjid Agung Cianjur: 10–11 Maret 2026

Masjid Agung Beno Yusuf Purwakarta: 3–4 Maret 2026

Masjid Agung Banjar: 9–10 Maret 2026

Masjid Agung Karawang: 3–4 Maret 2026

Masjid Agung Subang: 10–11 Maret 2026

Masjid Agung Kabupaten Sukabumi: 3–4 Maret 2026

Penjadwalan yang jelas memudahkan masyarakat di berbagai kota untuk mengatur waktu dan meminimalkan kepadatan di lokasi penukaran, sekaligus memastikan setiap pemesan dapat memperoleh uang baru sesuai kebutuhan THR.

Syarat Dan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Pada hari penukaran, masyarakat wajib membawa:

1. KTP asli
2. Bukti pemesanan dari PINTAR BI
3. Uang rupiah dengan jumlah pas sesuai pemesanan

Uang yang akan ditukarkan harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi. Penyusunan yang tidak sesuai dapat memperlambat proses verifikasi oleh petugas.

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran per orang sebesar Rp5.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

Rp 50.000: maksimal 50 lembar

Rp 20.000: maksimal 50 lembar

Rp 10.000: maksimal 100 lembar

Rp 5.000: maksimal 100 lembar

Rp 2.000: maksimal 100 lembar

Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Kepatuhan terhadap ketentuan ini penting agar layanan penukaran berjalan lancar, merata bagi seluruh masyarakat, dan memastikan setiap pemesan memperoleh uang baru yang layak dibagikan saat Hari Raya Idul Fitri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index