Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan layanan inovatif penukaran uang baru di Kota Pontianak dengan menyediakan mobil kas keliling. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru menjelang kebutuhan Hari Raya dan berbagai keperluan lainnya. Berlangsung di halaman Masjid Raya Mujahidin, layanan ini sejalan dengan semangat BI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas keuangan lebih inklusif, Rabu, 5 Maret 2025.
Mobil kas keliling yang disiapkan di lokasi ini melibatkan beberapa bank terkemuka di Indonesia termasuk Bank Kalbar, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Rangkaian kegiatan ini tidak hanya memfasilitasi penukaran uang tetapi juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Masyarakat diharuskan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi. Adapun tahapan dan cara untuk menukar uang baru di mobil kas keliling ini dapat disimak sebagai berikut:
1. Akses Aplikasi PINTAR: Calon penukar awalnya mengakses aplikasi PINTAR melalui tautan [pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id). Pilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling untuk memulai proses.
2. Pilih Lokasi dan Provinsi: Setelah berhasil masuk, pengguna diminta untuk memilih provinsi dan mencari lokasi kas keliling terdekat. Di Pontianak, lokasi yang telah disiapkan adalah di halaman Masjid Raya Mujahidin.
3. Tentukan Jadwal: Penukaran uang dapat dilakukan dengan memilih tanggal dan jam yang tersedia. Mobil kas keliling ini akan hadir pada tanggal 5 Maret dan kembali beroperasi pada tanggal 17 hingga 20 Maret serta 24 hingga 27 Maret 2025.
4. Isi Data Pemesanan: Data yang perlu diisi mencakup nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Informasi ini diperlukan untuk memastikan verifikasi identitas saat penukaran berlangsung.
5. Tetapkan Jumlah Penukaran: Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran hingga Rp 4,3 juta, dengan rincian: pecahan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta, pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 500 ribu, pecahan Rp 10 ribu sampai Rp 1 juta, pecahan Rp 5 ribu sebanyak Rp 1 juta, pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 200 ribu, dan pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu.
6. Simpan Bukti Pemesanan: Setelah melakukan pemesanan, simpanlah bukti yang diberi. Bukti ini harus dibawa bersama KTP asli atau KTP elektronik saat melakukan penukaran di lokasi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Hendra Sugiarta, mengemukakan pentingnya layanan ini bagi masyarakat Pontianak. "Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi masyarakat, terutama untuk penukaran uang baru yang sering kali mengalami lonjakan permintaan menjelang hari-hari raya. Layanan ini juga mendukung visi inklusi keuangan nasional," ujarnya.
Program penukaran uang melalui mobil kas keliling ini juga diharapkan dapat meminimalisir peredaran uang palsu dengan memberikan kepastian dan keamanan dalam penukaran uang yang dilakukan langsung oleh instansi resmi ekonom utama di Indonesia, seperti Bank Indonesia dan beberapa bank besar lainnya.
Peluncuran layanan ini tidak hanya mendapatkan respon positif dari masyarakat tetapi juga meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan kepada lembaga keuangan tanah air. Dengan adanya solusi kas keliling ini, Bank Indonesia menunjukkan dedikasinya dalam mengakomodir kebutuhan finansial dan mempermudah akses bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar berharap, dengan adanya layanan mobil kas keliling, masyarakat Pontianak dapat lebih mudah menukar uang dengan cepat dan efisien. Program ini menunjukkan kolaborasi aktif antara Bank Indonesia dan berbagai bank nasional lainnya untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih baik di Indonesia.
Sebagai upaya sosialisasi, Bank Indonesia juga terus menyebarkan informasi ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan leaflet, untuk memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memanfaatkan layanan penukaran uang baru ini. Dengan demikian, Bank Indonesia sekali lagi membuktikan kepeduliannya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor keuangan.