SAHAM

Pasar Saham: OJK Kaji Relaksasi Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS untuk Stabilkan IHSG

Pasar Saham: OJK Kaji Relaksasi Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS untuk Stabilkan IHSG
Pasar Saham: OJK Kaji Relaksasi Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS untuk Stabilkan IHSG

Jakarta - Pasar saham Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan besar dengan melorotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dalam situasi pasar yang bearish ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kebijakan baru untuk mendukung stabilitas pasar. Kebijakan tersebut adalah relaksasi buyback saham tanpa perlu persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas harga saham di pasar, Selasa, 4 Maret 2025.

Wacana kebijakan ini diungkapkan oleh Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara. "Keputusannya diharapkan secepatnya karena kami harus memperhatikan pergerakan pasar setiap hari," ungkap Aditya saat ditemui Kontan pada Senin, 3 Maret 2025. Dalam upaya menjaga kestabilan IHSG, OJK berfokus pada implementasi kebijakan yang dapat mendukung efisiensi pasar dan memberikan ruang bagi investor untuk mengambil keputusan yang lebih fleksibel.

Meskipun respons pasar terhadap wacana ini tergolong positif, Aditya menjelaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut masih memerlukan waktu. "Tidak bisa kasih target, tetapi sesegera mungkin. Respons cukup positif, tetapi tadi ada masukan tentu perlu ada proses sedikit," tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian OJK dalam mengambil keputusan yang tepat waktu dan efektif untuk meredam gejolak pasar.

Perhatian terhadap stabilitas pasar saham ini juga disuarakan oleh Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. Ia berharap program buyback saham dapat meningkatkan harga saham melalui peningkatan permintaan di pasar. "Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor di pasar saham, termasuk keputusan untuk menunda implementasi short selling dan intraday short selling," jelas Jeffrey. Upaya tersebut menunjukkan komitmen BEI dalam mendukung kebijakan yang dapat meredam volatilitas pasar.

Dalam pandangan lebih jauh, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman juga menyoroti pentingnya dukungan dari perusahaan terbuka dalam situasi ini. "Apakah perusahaan bisa support dengan buyback emiten menunjukkan kepercayaan diri bahwa harga saat ini masih undervalue," ujar Iman. Ia juga mencermati bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang secara sukarela melakukan buyback yang akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat. Inisiatif ini mencerminkan kepercayaan diri perusahaan terhadap nilai saham mereka yang dianggap undervalue dan diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pasar secara keseluruhan.

Dengan adanya kajian dan kebijakan ini, baik OJK maupun BEI menunjukkan sinergi dalam menghadapi tantangan pasar. Relaksasi kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS bisa jadi merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi tekanan pasar bearish dan memulihkan sentimen positif di kalangan investor. Sementara itu, langkah ini juga membuka dialog antara otoritas pasar dan pelaku pasar terhadap kebijakan yang lebih adaptif dan responsif dalam merespons dinamika pasar saham saat ini.

Implementasi dari kebijakan ini, meskipun belum memiliki batas waktu yang pasti, membawa harapan baru di tengah ketidakstabilan pasar. Kepastian dan stabilitas yang dihasilkan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan investor dan mendorong pemulihan IHSG. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, harapan untuk melihat pasar saham Indonesia bangkit kembali semakin nyata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index