emenekraf: JKN Jaga Produktivitas 27,4 Juta Pelaku Ekraf

Senin, 13 Juli 2026 | 19:07:01 WIB
Perlindungan JKN Penting bagi Produktivitas Pekerja Kreatif [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif mengutarakan jaminan perlindungan kesehatan lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi komponen krusial demi memelihara produktivitas sekaligus daya saing 27,4 juta pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.

Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Kementerian Ekraf Agus Syarip Hidayat dalam agenda peluncuran program Layanan Ujung Negeri (LANURI) BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, menuturkan perlindungan kesehatan bagi pekerja kreatif ialah wujud nyata investasi terhadap aset terbesar bangsa.

"Perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi pekerja pelaku ekraf bukan semata-mata isu sosial, melainkan juga isu produktivitas, daya saing, dan keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional," kata dia.

Kemenekraf mengabarkan saat ini serapan tenaga kerja ekraf nasional berkembang luar biasa hingga menyentuh 27,4 juta orang, melampaui target awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni sebesar 25,5 juta pekerja.

Jutaan pekerja ekraf tersebut menyebar sampai ke area pedesaan, pesisir, pegunungan, serta wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang sepanjang ini masih menjumpai keterbatasan akses terhadap pelayanan perlindungan sosial.

Oleh karena itu, Agus menyebutkan pihaknya bersedia menyokong penuh keberadaan ekspansi layanan digital maupun non-digital dari BPJS Kesehatan supaya sanggup memperlebar rentang proteksi, dengan begitu tidak ada lagi pelaku ekraf di daerah yang tertinggal.

"Langkah ini sangat strategis mengingat struktur demografi ekraf didominasi oleh Generasi Z dan milenial sebanyak 63 persen, serta keterlibatan pekerja perempuan yang menyentuh angka 58 persen," ungkapnya menambahkan.

Kemenekraf pun mencatat terdapat empat subsektor ekraf yang menyumbang kontribusi langsung dalam menyokong sektor kesehatan sepanjang ini, yaitu aplikasi kesehatan digital, konten digital, karya film, serta musik edukatif.

Agus menaruh harapan ke depannya Kemenekraf dan BPJS Kesehatan dapat memperkokoh kolaborasi bersama para kreator konten guna melahirkan produk edukasi kreatif demi memicu perubahan perilaku hidup sehat masyarakat.

Komitmen perlindungan ini turut selaras dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2025-2045 yang memposisikan talenta kreatif selaku fokus utama pembangunan ekosistem yang aman, sehat, serta sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Terkini