Pemerintah Salurkan Bansos Usai Lebaran 2026 Sebesar Rp600.000 Per KPM

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:33:01 WIB
Pemerintah Salurkan Bansos Usai Lebaran 2026 Sebesar Rp600.000 Per KPM

JAKARTA - Masyarakat Indonesia akan kembali menerima bantuan sosial (bansos) usai Lebaran 2026. 

Program ini merupakan kelanjutan dari bansos reguler yang penyalurannya telah mencapai lebih dari 90 persen secara nasional. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Penyaluran Bansos Reguler Terus Berjalan

Penyaluran bansos reguler untuk PKH dan BPNT masih berlangsung hingga bulan Maret. “Proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non-Tunai,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. 

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Bansos PKH dan BPNT sudah dicairkan tahap pertama sejak Februari. Penerima BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan dan pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus. Dengan begitu, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh Rp600.000.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Penyaluran bansos 2026 dilakukan empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret, sedangkan tahap kedua berlangsung pada April, Mei, dan Juni. Selanjutnya, tahap ketiga untuk Juli hingga September dan tahap keempat untuk Oktober sampai Desember.

Skema ini serupa dengan penyaluran tahun sebelumnya dan bertujuan agar bantuan sosial lebih teratur. Dengan jadwal yang jelas, masyarakat dapat merencanakan kebutuhan bulanan mereka. Pemerintah berharap sistem ini memudahkan koordinasi antara kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Besaran dan Sasaran Bansos PKH

Bansos PKH tahap pertama memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000. Lansia dan disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap.

Tahun ini, PKH menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp28,7 triliun. “Program ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ungkap Mensos.

Penyaluran Bansos BPNT

Bansos BPNT juga dicairkan sesuai tahapannya. Setiap penerima mendapat Rp200.000 per bulan dan dicairkan tiga bulan sekaligus sehingga total Rp600.000. Dana masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah.

Jumlah KPM BPNT mencapai 18,3 juta dengan alokasi anggaran Rp43,8 triliun. Sistem ini memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari secara cepat. Mensos menegaskan, program ini dirancang transparan dan efisien agar bantuan dapat dinikmati tepat waktu.

Cek Bansos dan Waspadai Penipuan

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos melalui aplikasi atau situs resmi. “Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Yang menentukan desil itu BPS, menteri tidak bisa,” jelas Mensos. Hal ini menjadi peringatan agar warga tidak mudah percaya oknum yang menjanjikan manipulasi data.

Pengecekan lewat aplikasi cukup mudah, hanya perlu KTP dan data wilayah. Sistem akan menampilkan jenis bantuan serta status pencairannya jika terdaftar. Selain itu, kepala desa, pengurus RT/RW, dan operator desa memegang peran strategis dalam pemutakhiran data sesuai Instruksi Presiden.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya menggunakan NIK KTP. Baik secara online maupun offline, sistem ini memastikan bantuan sosial diterima oleh yang berhak secara tepat.

Terkini