Operasi Pajak Kendaraan Bekasi Jaring Ratusan Pengendara Bermotor

Kamis, 29 Januari 2026 | 08:54:06 WIB
Operasi Pajak Kendaraan Bekasi Jaring Ratusan Pengendara Bermotor

JAKARTA - Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui pendekatan yang lebih persuasif. 

Salah satunya terlihat dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan yang digelar di Ruas Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 174 kendaraan terjaring pemeriksaan. Dari jumlah itu, 110 unit merupakan kendaraan roda dua dan 64 unit kendaraan roda empat. 

Kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggaran, melainkan juga mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat secara langsung di lapangan.

Operasi ini melibatkan puluhan petugas lintas instansi, mulai dari Satlantas Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi. 

Kolaborasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengendara.

Pendekatan Persuasif Dalam Pemeriksaan Pajak

Kasubid Penagihan Bapenda Kabupaten Bekasi, Bambang Priyanto, menegaskan bahwa operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini bersifat persuasif. Menurutnya, kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

“Operasi ini bersifat persuasif sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya para pengendara,” kata Bambang Priyanto, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak kendaraan tidak menitikberatkan pada pemberian sanksi berat. Fokus utama justru pada edukasi dan pemberian arahan bagi pengendara yang diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Pengendara yang terjaring operasi kita arahkan, kita lihat dulu sudah membayar pajak atau belum. Kalau belum membayar nanti kita berikan notice untuk diurus di Samsat,” ujarnya.

Dalam praktiknya, petugas tidak menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pengendara. Warga yang tidak membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau dana untuk membayar pajak tetap diberikan solusi berupa surat pemberitahuan.

“Warga yang tidak bawa BPKB atau uang, tinggal bawa surat notice tersebut ke kantor Samsat nanti,” ucap Bambang.

Jemput Bola Tingkatkan Pendapatan Daerah

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah melalui pola jemput bola. Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, diharapkan hambatan seperti jarak dan kesibukan tidak lagi menjadi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, pendekatan persuasif ini juga berkaitan dengan upaya mengejar target pendapatan daerah. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan penting dengan skema bagi hasil sebesar 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi.

Operasi pemeriksaan pajak kendaraan tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya. Petugas juga melakukan penyisiran ke perusahaan-perusahaan, terutama untuk memeriksa angkutan umum dan bus karyawan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi tidak hanya di jalan raya tapi kami juga masuk ke perusahaan-perusahaan. Kegiatan ini rutin digelar sebulan sekali. Kadang masyarakat kalau tidak ditindak dari sekarang, biasanya ada alasan jauh atau sebagainya. Dengan operasi di lokasi umum, mudah-mudahan kendaraan yang lewat bisa kita tarik,” ucap Bambang.

Dengan rutinitas tersebut, Pemkab Bekasi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat seiring kemudahan layanan yang diberikan.

Penindakan Lalu Lintas Dan Respons Warga

Selain fokus pada pajak kendaraan, operasi gabungan ini juga menyentuh aspek ketertiban berlalu lintas. Kanit Turjawali Polres Metro Bekasi, Iptu Kambon, menjelaskan bahwa petugas Satlantas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

“Dari Satlantas kita menindak apabila tidak dilengkapi surat-surat, mengenakan helm dan lainnya. Kita lakukan penindakan dengan tilang. Yang kita tilang manual ada dua dan 10 tilang teguran,” kata Kambon.

Salah satu pengendara roda empat, Mansur (55), mengaku tidak menyangka dirinya terjaring operasi pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan sempat kaget saat dihentikan petugas karena tidak siap secara mental.

“Tidak sengaja (kena razia), diberhentikan pas kebetulan lewat. Sempat kaget, pas dicek memang STNK saya mati setahun,” ucap Mansur.

Meski demikian, Mansur tidak merasa keberatan. Ia mengaku kesibukan sehari-hari membuatnya sering menunda pembayaran pajak kendaraan. Kehadiran layanan Samsat Keliling di lokasi operasi justru menjadi solusi yang memudahkan dirinya.

Di tempat tersebut, Mansur langsung melunasi tunggakan pajak kendaraan selama satu tahun dengan nilai Rp2.493.000. Ia mengaku terbantu karena bisa membayar langsung tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

“Alhamdulillah sangat terbantu. Biasanya saya pakai biro jasa, tapi karena ini ada program di jalan dan bisa langsung bayar di tempat, ya saya bayar. Kalau nggak ada razia begini, mungkin belum perpanjang pajak sampai sekarang,” ungkapnya.

Melalui operasi semacam ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin tumbuh, seiring dengan kemudahan akses layanan dan pendekatan yang lebih humanis.

Terkini