Ditjen Pajak Terapkan Cooperative Compliance Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

Selasa, 04 November 2025 | 15:31:27 WIB
Ditjen Pajak Terapkan Cooperative Compliance Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan perusahaan besar melalui konsep cooperative compliance. 

Skema ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026 dan dirancang agar perusahaan dapat membangun sistem kepatuhan pajak yang terintegrasi sejak tahap awal transaksi hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Dengan pendekatan ini, DJP berharap proses perpajakan tidak lagi menjadi beban di ujung pelaporan, tetapi dapat diawasi secara menyeluruh sepanjang siklus bisnis perusahaan. Model ini dirancang untuk menjadikan kepatuhan pajak lebih proaktif, transparan, dan mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, cooperative compliance memadukan Tax Control Framework (TCF) dengan teknologi informasi DJP. 

“Kalau dulu kontrol baru ada di ujung, sekarang akan ada di setiap proses,” jelas Iwan. Pendekatan ini akan difokuskan terlebih dahulu pada perusahaan besar, sehingga alokasi sumber daya manusia DJP bisa lebih optimal untuk menangani wajib pajak yang membutuhkan pengawasan lebih mendalam.

Manfaat Cooperative Compliance bagi Dunia Usaha

Konsep cooperative compliance tidak hanya menguntungkan pihak otoritas pajak, tetapi juga perusahaan itu sendiri. 

Dengan penerapan TCF, direksi dapat lebih memahami aktivitas perpajakan internal dan memantau proses secara lebih efektif. Hal ini memungkinkan perusahaan menekan risiko kesalahan atau pelanggaran sejak awal.

“Jadi biaya kepatuhan atau cost of compliance akan semakin rendah, tetapi tingkat kepatuhan meningkat,” ujar Iwan. Dengan sistem ini, perusahaan tidak perlu menunggu audit di akhir periode. Sebaliknya, kontrol dan assurance dapat dilakukan secara berkesinambungan, sehingga kepatuhan menjadi bagian dari operasi bisnis sehari-hari.

Skema cooperative compliance ini juga menekankan integrasi dengan sistem teknologi informasi DJP. Setiap transaksi akan dapat direkam, dianalisis, dan dipantau secara real-time, memungkinkan perusahaan dan DJP untuk saling bersinergi dalam menjaga ketertiban perpajakan.

Dukungan Stakeholders dan Pengembangan Platform TCF

Untuk memastikan implementasi cooperative compliance berjalan efektif, DJP berencana menggandeng berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan konsultan pajak, dalam pengembangan platform TCF. Kolaborasi ini bertujuan agar sistem yang dibangun tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga sesuai dengan praktik bisnis modern.

Selain itu, DJP berharap partisipasi aktif dari dunia usaha untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan sistem. Iwan menekankan pentingnya keterbukaan antara pemerintah dan perusahaan besar agar proses perpajakan menjadi lebih efisien dan mengurangi risiko sengketa pajak di masa depan.

Melalui pendekatan ini, DJP juga ingin memperkuat kapabilitas internal dengan memberikan pelatihan bagi staf yang akan terlibat dalam pengawasan perusahaan besar. Pendekatan berbasis TCF diharapkan menjadi standar baru yang bisa diperluas ke sektor lain di masa mendatang.

Efektivitas dan Prospek ke Depan

Dengan penerapan cooperative compliance, DJP menargetkan terciptanya kepatuhan pajak yang lebih tinggi sekaligus menurunkan biaya administrasi bagi perusahaan besar. 

Pendekatan ini diharapkan juga mendorong iklim bisnis yang sehat, karena perusahaan dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa khawatir menghadapi audit yang menimbulkan ketidakpastian.

Iwan menekankan, sistem ini akan membawa transparansi yang lebih tinggi bagi semua pihak. Perusahaan bisa menyesuaikan prosedur internal sesuai standar TCF, sedangkan DJP mendapatkan data real-time yang mempermudah pengawasan. 

Ke depan, jika model ini sukses, pendekatan serupa bisa diterapkan pada sektor usaha lainnya, termasuk menengah dan kecil.

Skema cooperative compliance diyakini menjadi jawaban untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan sistem yang lebih adil bagi dunia usaha. 

DJP berharap dengan kolaborasi yang baik, perusahaan besar akan lebih siap menghadapi tantangan perpajakan modern tanpa mengurangi produktivitas dan inovasi bisnis.

Terkini

Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal dan Stok Barang 2025

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

6 Kelebihan dan Kekurangan Bank BCA yang Perlu Diketahui

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

Apakah Barang di Zalora Original? Yuk Kita cari tahu!

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:33 WIB