Pembangkit Listrik Sampah

Pembangkit Listrik Sampah Mulai Beroperasi di 2027, Siap Atasi Krisis Sampah

Pembangkit Listrik Sampah Mulai Beroperasi di 2027, Siap Atasi Krisis Sampah
Pembangkit Listrik Sampah Mulai Beroperasi di 2027, Siap Atasi Krisis Sampah

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semakin serius dalam merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

Sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), proyek ini direncanakan untuk mulai beroperasi pada 2027. Meskipun demikian, proyek ini akan berjalan secara bertahap hingga mencapai kapasitas penuh pada tahun 2034.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot, meskipun pengoperasian penuh PLTSa diproyeksikan akan dilakukan bertahap hingga 2034, tahap awal pembangunan akan dimulai pada 2026. 

Dalam diskusi terkait peta jalan dekarbonisasi industri Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada awal Februari 2026, Yuliot mengungkapkan bahwa proyek PLTSa ini sangat penting, terutama untuk penanganan masalah sampah perkotaan yang kini semakin menjadi prioritas pemerintah.

Fokus pada Penanganan Sampah Perkotaan

Sampah perkotaan telah menjadi masalah besar di banyak kota besar di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyoroti masalah ini sebagai krisis yang harus segera ditangani. 

Dalam sambutannya pada rapat koordinasi nasional pemerintah, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa hampir semua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas pada tahun 2028. Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera menemukan solusi yang berkelanjutan terhadap pengelolaan sampah.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi salah satu jawaban atas permasalahan ini. Konsep waste to energy ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi energi yang bisa digunakan untuk pembangkit listrik. 

Yuliot menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya ESDM untuk mengatasi masalah sampah sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Dengan adanya PLTSa, sampah perkotaan yang selama ini hanya menumpuk di TPA dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi yang berguna. 

Selain itu, PLTSa diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil dan meningkatkan kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya lokal yang ada.

Regulasi dan Pendanaan Proyek PLTSa

Proyek PLTSa mendapat dukungan penuh dari pemerintah, terutama dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur tentang penanganan sampah perkotaan.

 Perpres ini menetapkan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan sebagai solusi untuk mengatasi tumpukan sampah di TPA. Salah satu aspek penting dalam regulasi ini adalah memastikan mekanisme finansial yang jelas untuk mendukung keberlangsungan proyek.

Yuliot menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan skema subsidi untuk mendukung kelayakan proyek. Subsidi ini akan menutupi selisih antara biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan dengan harga keekonomian proyek PLTSa. Penyesuaian tarif listrik yang lebih kompetitif juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menarik minat investor dan memastikan keberhasilan proyek ini.

"Dengan adanya insentif tarif yang lebih kompetitif, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor yang tertarik untuk terlibat dalam proyek ini," ujar Yuliot. 

Pemerintah pun telah memperkirakan harga jual listrik yang lebih tinggi sekitar 20 sen dolar per kilowatt-jam dibandingkan tarif sebelumnya.

Pembangunan Proyek PLTSa Berjalan Secara Bertahap

Pembangunan PLTSa akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2026 dan direncanakan mulai beroperasi pada 2027. Yuliot menekankan bahwa proses ini memerlukan waktu, mengingat berbagai tantangan yang ada, mulai dari perencanaan teknis hingga pembebasan lahan.

"Tahap pertama akan dimulai setelah proses persiapan seperti penyesuaian lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan. Kami berharap pada 2027, proyek PLTSa pertama dapat beroperasi dengan kapasitas yang memadai," kata Yuliot.

 Proyek ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lainnya di Indonesia dalam menangani masalah sampah dan menghasilkan energi terbarukan.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan keberhasilan proyek ini. 

Dalam taklimatnya di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana. 

Selain itu, Presiden juga mengarahkan untuk segera melaksanakan groundbreaking beberapa proyek waste to energy di kota-kota besar, dengan harapan dapat mulai beroperasi dalam waktu dua tahun ke depan.

Dampak Proyek PLTSa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. 

Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi, proyek ini diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu Indonesia mencapai target dekarbonisasi pada 2030.

Proyek ini juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Selain itu, dengan semakin banyaknya PLTSa yang beroperasi, akan tercipta lapangan pekerjaan baru di sektor energi terbarukan dan pengelolaan sampah, yang dapat mendukung perekonomian lokal.

Melalui program PLTSa, Indonesia tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga berusaha menciptakan sistem energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang lebih mandiri dan berkelanjutan dalam hal energi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index