Harga TBS Sawit

Kenaikan Harga TBS Sawit Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Riau

Kenaikan Harga TBS Sawit Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Riau
Kenaikan Harga TBS Sawit Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Riau

JAKARTA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Riau mengalami kenaikan periode 26 Februari hingga 4 Maret 2025. 

Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp56,06 per kg. Lonjakan ini memberikan kabar baik bagi para petani sawit yang menantikan hasil panen lebih tinggi.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan harga TBS naik menjadi Rp3.620,96 per kg. Peningkatan harga berlaku untuk periode satu minggu ke depan. Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp31,25 per kg dan berlaku selama satu bulan.

Kenaikan harga ini sejalan dengan tren pasar global untuk produk turunan sawit. Crude Palm Oil (CPO) naik Rp195,02 per kg, sedangkan harga kernel meningkat Rp345,11 per kg. Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga periode ini mencapai 92,67 persen.

Rincian Harga TBS per Kelompok Umur

Harga TBS disusun berdasarkan umur tanaman untuk memastikan keadilan bagi semua petani. Kelompok umur 3 tahun dihargai Rp2.797,95 per kg, sedangkan umur 4 tahun mencapai Rp3.124,50 per kg. Setiap kelompok umur menunjukkan kenaikan yang bervariasi sesuai kualitas buah dan tingkat produktivitas.

Untuk umur 5 hingga 8 tahun, harga TBS berada pada kisaran Rp3.357,51 hingga Rp3.609,77 per kg. Kelompok umur 9 tahun menempati harga tertinggi yakni Rp3.620,96 per kg. Selanjutnya, kelompok umur 10–20 tahun dihargai Rp3.581,10 per kg, menunjukkan kestabilan harga untuk tanaman matang.

Harga untuk kelompok umur 21 hingga 25 tahun turun sedikit dari Rp3.518,75 menjadi Rp3.255,03 per kg. Penetapan harga disesuaikan dengan kondisi fisik dan produktivitas masing-masing kelompok umur. Hal ini bertujuan agar petani mendapatkan nilai sesuai kualitas TBS yang dihasilkan.

Metode Penetapan Harga dan Transparansi

Dalam menetapkan harga TBS, Dinas Perkebunan Riau menggunakan rata-rata harga pasar CPO dan kernel. Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak menjual pada periode penetapan, sehingga harga ditentukan melalui rata-rata tim. Jika harga terkena validasi 2, digunakan harga rata-rata KPBN untuk CPO Rp15.118,00 per kg dan kernel Rp11.400,00 per kg.

Penetapan harga mengikuti Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8. Defris menekankan prosedur ini menjamin transparansi dan akurasi. Setiap petani dapat melihat hasil perhitungan harga TBS yang adil sesuai standar pemerintah.

Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan petani. Dengan metode yang jelas, petani swadaya dan mitra mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga mencegah terjadinya konflik harga di tingkat lapangan.

Dampak Kenaikan Harga Bagi Petani

Kenaikan harga TBS langsung meningkatkan pendapatan petani sawit. Petani yang memiliki tanaman produktif dapat merasakan peningkatan kesejahteraan. Hal ini diharapkan mendorong semangat mereka untuk menjaga kualitas dan kuantitas produksi.

Selain itu, harga yang lebih tinggi mempengaruhi daya beli masyarakat pedesaan. Pendapatan tambahan membantu kebutuhan rumah tangga dan investasi kebun. Dampak positif ini memberikan kontribusi pada perekonomian lokal dan ketahanan pangan.

Kenaikan harga juga mendorong pengembangan industri hilir sawit. Dengan harga TBS lebih tinggi, produsen CPO dan kernel dapat memperoleh pasokan bahan baku lebih stabil. Situasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Pengawasan dan Perlindungan Petani Sawit

Pemprov Riau bersama pihak terkait terus mengawal keadilan dalam penetapan harga. Transparansi menjadi prioritas utama agar petani swadaya mendapatkan harga sesuai standar. Proses ini mencakup pengawasan rutin di lapangan dan pemantauan harga pasar.

Defris menegaskan penetapan harga dilakukan secara terbuka dan adil. Hal ini bertujuan memastikan kesejahteraan petani sawit di Riau. Pemerintah berharap seluruh pihak, termasuk PKS dan koperasi, mematuhi prosedur harga yang ditetapkan.

Langkah ini juga menjadi dasar bagi program pendampingan petani. Dukungan diberikan dalam bentuk bimbingan teknis, akses pasar, dan pelatihan pengelolaan kebun. Dengan begitu, petani sawit dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

Kenaikan harga TBS pada periode ini menjadi kabar gembira bagi petani. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung sektor perkebunan. Petani diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index